ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

Selasa, 09 Maret 2021 | 21:51 WIB
ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendorong KPK enindaklanjuti keterangan saksi kasus suap, perihal pembagian jatah pengelolaan bantuan sosial covid-19. Hal itu dipinta ICW guna menguak adanya indikasi nepotisme. 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saksi yang berstatus mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono mengungkapkan pembagian jatah pengelolaan bansos diberikan kepada empat grup besar.

Keempat grup besar yang dimaksud antara lain adalah Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery sebanyak 1 juta paket.

Kemudian anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus sebanyak 400 paket. Terakhir, Bina Lingkungan sebanyak 300 paket dan tersangka Juliari Batubara yang juga kader dari PDIP. 

Menurutnya, KPK harus menelisik lebih jauh karena melihat dari nama-nama tersebut memiliki hubungan dengan Juliari sebagai kolega satu partai politik. 

"Hal ini penting, setidaknya untuk membuktikan dugaan nepotisme dibalik penunjukkan tersebut karena hubungan mereka dalam satu partai yang sama," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021). 

Kemudian, penting menurut Kurnia untuk mendalami kelayakan empat grup tersebut mendapatkan proyek pengelolaan paket bansos sesuai dengan regulasi yang diatur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Bukan hanya itu, KPK juga mesti menelusuri adanya dugaan pemberian suap dari vendor teknis yang menyediakan paket sembako. 

"Jika ada, selaku penyelenggara negara, mereka telah memenuhi kualifikasi sebagai penerima suap," ujarnya. 

Baca Juga: Yoory Belum Dipecat, Wagub DKI: Tunggu Penyelidikan KPK

Sebelumnya, Adi Wahyono mengungkapkan nama-nama para pengusung perusahaan-perusahaan vendor penyedia bantuan sosial (bansos) sembako covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI