Suara.com - Pemerintah sebentar lagi akan menginformasikan pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 yang sudah memasuki gelombang 14. Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14?
Proses pendaftaran sendirinya kemungkinan masih sama dengan program Kartu Prakerja sebelumnya. Setiap peserta yang akan mendaftar diharapkan mengikuti tata cara serta memenuhi syarat yang diberlakukan.
Sementara kuota yang tersedia untuk gelombang 14, sejauh ini belum ada diinformasikan secara pasti oleh pihak manajemen program Kartu Prakjera.
Namun, jika berkaca dari program sebelumnya, kemungkinan kuota yang tersedia untuk gelombang 14 juga sama yakni sebanyak 600 ribu peserta.
Peserta yang lolos nantinya akan memperoleh biaya insentif sebanyak Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp600 ribu diberikan selama 4 bulan kepada para peserta setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat serta memberikan rating juga ulasan.
![Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/08/95107-kartu-prakerja.jpg)
Selain itu, peserta yang lolos juga akan mendapat Rp 150 ribu untuk keperluan intensif survei dan Rp 1 juta untuk keperluan pembelian pelatihan.
Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 14
Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 14 seperti berikut ini:
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 14