"Awalnya saya tidak ingin melakukannya, tetapi dia memblokir kartu debit saya." ujar Christina.
Dia dipenjara selama lima setengah tahun setelah dinyatakan bersalah memproduksi, memiliki dan mendistribusikan pornografi dan kekejaman terhadap hewan.
Pengadilan Distrik Volnyansky menerangkan bahwa pria yang disebutkan namanya jelas terlibat dalam produksi video dan dia juga dipenjara selama empat tahun sebagai kaki tangan.
Keduanya dilarang menjual atau mendistribusikan foto atau video selama tiga tahun. Hukuman hakim lebih keras daripada yang dituntut jaksa.