Buat Video Penyiksaan Hewan Sambil Telanjang, Wanita Ini Dibui 5 Tahun

Selasa, 09 Maret 2021 | 19:19 WIB
Buat Video Penyiksaan Hewan Sambil Telanjang, Wanita Ini Dibui 5 Tahun
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita di Ukraina tega menyiksa kucing hingga anjing dengan kondisi telanjang sembari direkam dalam sebuah video dan dijual bebas secara online.

Menyadur The Sun, Selasa (9/3/2021) Christina Stepanenko menjual video di mana dia membunuh anjing, kucing, dan hewan peliharaan lainnya di jejaring sosial sambil telanjang.

Aktivis hak hewan melaporkan wanita 25 tahun tersebut ke pihak berwenang di Ukraina setelah menemukan gambar dan video yang mengganggu.

Stepanenko menyiksa, menyembelih, atau mencekik kucing, angsa, anjing, dan kelinci dalam kondisi telanjang.

Baca Juga: Tak Diberi Akses Penuh, 5 Negara Korban Pesawat di Iran Tingkatkan Tekanan

Wanita tersebut mendapatkan sekitar 3.800 poundsterling dalam sebulan setelah menjual video-video tersebut dalam sebuah group media sosial.

Kliennya dilaporkan sebagai anggota komunitas online yang mendapatkan sensasi memutar video dari melihat kekejaman terhadap hewan.

Christina, yang saat itu berusia 24 tahun, ditahan di sebuah desa dekat kota Zaporozhye di Ukraina.

Ketika menggerebek, polisi menemukan hewan di halaman rumahnya yang masih hidup setelah disiksa, serta sisa-sisa hewan lain yang telah dia bunuh.

Christina mengklaim bahwa dia dipaksa untuk membuat video tersebut oleh seorang pria yang sudah menikah bernama Alexander.

Baca Juga: Tutup Sekolah dan Restoran, Ukraina Perketat Lockdown Selama Pandemi

Pria berusia 52 tahun tersebut melindungi Christina setelah orang tuanya yang kasar mengusirnya dari rumah keluarga.

"Awalnya saya tidak ingin melakukannya, tetapi dia memblokir kartu debit saya." ujar Christina.

Dia dipenjara selama lima setengah tahun setelah dinyatakan bersalah memproduksi, memiliki dan mendistribusikan pornografi dan kekejaman terhadap hewan.

Pengadilan Distrik Volnyansky menerangkan bahwa pria yang disebutkan namanya jelas terlibat dalam produksi video dan dia juga dipenjara selama empat tahun sebagai kaki tangan.

Keduanya dilarang menjual atau mendistribusikan foto atau video selama tiga tahun. Hukuman hakim lebih keras daripada yang dituntut jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI