Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI dipimpin oleh Amien Rais pada hari ini, Selasa (9/3/2021) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Amien Rais lewat akun Instagram miliknya membagikan catatan hasil pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit itu. Termasuk di dalamnya pengantar pertemuan yang isinya mengungkit Surah Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 93.
Dikabarkan dalam catatan "Aspirasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI pada Audiensi dengan Presiden", pertemuan tersebut dimulai pada pukul 10:05 WIB.
Adapun perwakilan TP3 yang turut menghadiri pertemuan antara lain Amien Rais, Abdullah Hehamua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan, dan Ustaz Sambo.
Sementara itu, pada acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh dua menteri yakni Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Adapun acara audiensi tersebut dibagi menjadi beberapa babak, dibuka dengan penyampaian pengantar dari Amien Rais yang catatannya terlampir pada lampiran kedua.
Dalam pengantar pertemuan yang dibacakan Amien Rais itu, dikutip Surat Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 93.
Adapun terjemahan surah Al-Maidah ayat 32 itu berbunyi:
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena ornag itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang itu berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia".
Baca Juga: Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..
Sementara itu, berikut ini terjemahan surah An-nisa ayat 93: