Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim hingga saat ini belum ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus korupsi rumah DP Rp 0. Program ini juga melibatkan Dinas Perumahan dalam pelaksanaannya.
Riza mengatakan kasus tersebut sejauh ini baru melibatkan Direktur Utama nonaktif PT Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta Yoory C. Pinontoan dari pihak Pemprov DKI. Sementara dua orang lainnya merupakan pihak swasta yang menjual tanah.
"Ini yang kami ketahui baru dari pihak PT Sarana Pak Yoory, dari pihak pemilik tanah, kemudian dari direktur dari pada perusahaan pemilik tanah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini enggan berspekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Perumahan dalam kasus korupsi itu. Sebab saat ini kasus masih dalam penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Anggaran Normalisasi Sungai Ciliwung Membutuhkan Rp 5 Triliun
"Yang lainnya kami belum tahu, nanti silahkan ditanyakan ke Biro hukum dan ditanyakan langsung ke KPK," jelasnya.
Selain itu politikus Gerindra ini juga tak mau berbicara lebih jauh soal kemungkinan aliran dana mengalir ke pihaknya maupun DPRD. Riza meminta hal ini dikonfirmasi ke aparat.
"Saya belum dapat informasi yang detail dan yang jelas dari yang bersangkutan atau dari biro hukum," pungkasnya.