AHY Vs Moeldoko: Isu Santet Memecah Ketegangan di Partai Demokrat

Siswanto Suara.Com
Selasa, 09 Maret 2021 | 16:02 WIB
AHY Vs Moeldoko: Isu Santet Memecah Ketegangan di Partai Demokrat
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (BantenHits)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ucapan bupati Lebak yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang berisi ancaman akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, merupakan puncak emosi Iti setelah berlangsung kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda ucapan Iti merupakan pernyataan politis dan kemungkinan besar tidak bisa diproses secara hukum.

"Ndak itu hanya pernyataan politik, tidak masuk unsur pidana," kata Chairul kepada Muhammad Yasir yang melaporkan untuk Suara.com, Selasa (9/3/2021).

"Santet apa bisa dibuktikan? Makanya itu di luar hukum."

Baca Juga: Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini

Tetapi pernyataan tersebut membuat kuping sejumlah politikus Partai Demokrat yang mendukung KLB di Deli Serdang memerah.

Salah satu penggagas KLB Hencky Luntungan menyebut pernyataan Iti sebagai hal yang memalukan.

"Bilang kok mau santet. Harusnya dia nggak usah jadi politisi, jadi dukun santet aja. Memalukan dia sangat memalukan, aduh ampun," kata Hencky dalam laporan Bagaskara Isdiansyah untuk Suara.com.

Hencky menyatakan sebagai kepala daerah seharusnya Iti membuat pernyataan yang positif-positif saja.

"Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu. Emang nggak ada kata lain ya. Pakai lah kata-kata yang terukur santun, sekolah dimana dia?" kata Hencky  yang merupakan salah satu politisi yang akan memperkarakan ucapan Iti.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Laporkan Masalah Santet ke Polisi, Bupati Iti Tanggapi Santai

"Ya selesai ramai-ramai ini baru kita mainkan secara tersendiri. Kan ada jejak digitalnya."

Iti nampaknya sudah siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.

"Nggak apa-apa kita hadapilah, jadi pemimpin risikonya begini. Jadi prajurit resikonya begini, begitu ya," katanya di Lebak, Selasa (9/3/2021).

"Hidup itu harus kita hadapi, pemimpin yang top itu tidak lahir dari laut yang tenang."

Iti menegaskan akan tetap mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.

"Kami tentunya tetap solid Partai Demokrat bisa menghadapi ujian ini bersama-sama dan kami saat ini dan seterusnya tetap berkoalisi dengan rakyat." 

 Kemelut Demokrat

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra menyampaikan keprihatinan terhadap kemelut di Partai Demokrat dan ia memastikan sistem informasi digital KPU masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai.

"Terkait dengan konflik yang ada di (partai) Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK (surat keputusan) dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham saat audiensi antara komisioner KPU dan pengurus Partai Demokrat di kantor KPU, Jakarta, Senin kemarin.

Ilham kemudian menjelaskan semua informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik, laman yang dikelola oleh KPU.

Sejauh ini, Ilham kembali menerangkan, informasi di dalam SIPOL masih menunjukkan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Dalam pertemuan dengan AHY, Ilham menerangkan KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, KPU hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan atau surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu (pemilihan umum, red) 2019, pilkada (pemilihan kepala daerah, red) 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” tutur Ilham di depan para ketua DPD Partai Demokrat dan komisioner KPU.

AHY beserta pengurus partai tingkat pusat dan daerah mengunjungi KPU untuk menyerahkan dua boks dokumen, di antaranya berisi surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.

"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” kata AHY saat menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Ilham.

Usai kegiatan itu, AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melanjutkan kunjungan ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, kata Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ni Luh Putu Caosa Indryani saat ditemui pada sela-sela kunjungan rombongan partai di KPU.

AHY menemui Menteri Mahfud MD untuk menyerahkan berkas AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat.

Dalam rekaman video yang diunggah ke YouTube Kemenkopolhukam, AHY menemui Mahfud didampingi Teuku Riefky Harsya dan sejumlah kader.

AHY memaparkan masalah partainya kepada Mahfud, di antaranya soal AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan soal kedaulatan partai.

"Jadi memang situasinya ini karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan. Wah ini tidak bisa ini begini, sama saja kami direbut kedaulatannya," kata AHY.

AHY bersama jajaran pengurus Partai Demokrat mengunjungi Kementerian Hukum dan HAM, KPU, serta Kemenkopolhukam, beberapa hari setelah sejumlah anggota dan bekas pengurus partai menggelar kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Kongres, yang dipimpin oleh Jhoni Allen menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI