Yoory Tersangka Korupsi Lahan, Wagub DKI: Kasus Tanah Bukan Pekerjaan Mudah

Selasa, 09 Maret 2021 | 15:37 WIB
Yoory Tersangka Korupsi Lahan, Wagub DKI: Kasus Tanah Bukan Pekerjaan Mudah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI, dengan mengenakan saluran infus di tangannya. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui urusan jual beli tanah di Ibu Kota bukanlah perkara mudah. Misalnya baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka perkara pembelian lahan.

Riza mengatakan kasus hukum dalam jual beli lahan kerap kali terjadi. Bahkan sengketa tanah terus saja muncul hingga sekarang.

"Memang soal kasus tanah di DKI Jakarta sudah kita ketahui sejak lama bukan pekerjaan yang mudah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Menurut Riza, sudah banyak oknum yang menjadi mafia tanah. Demi mencegahnya, pihaknya bekerja sama dengan aparat seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari permainan mafia tanah.

Baca Juga: Geledah Gedung Sarana Jaya, KPK Sita Dokumen Kasus Tanah di Cipayung

"Kemudian pihak penegak hukum, aparat dan sebagainya yang terkait untuk sama sama kita mencermati, meneliti dalam proses pembelian lahan memang harus hati-hati," jelasnya.

Karena itu, ke depannya dalam pembelian lahan oleh Pemprov, masalah administrasi akan diperketat. Semua syarat dan ketentuan harus lengkap sebelum memutuskan akan membeli tanah yang ada.

"Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kita akan melihat siapa yang sengaja merubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi, dan sebagainya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI