Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan, perusahaan yang terlibat kasus dugaan suap pengadaan sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai puluhan. Bahkan turut melibatkan para politisi di parlemen.
“Jumlahnya puluhan, ada yang terkait dengan oknum DPR,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Boyamin mengatakan peran dari anggota DPR dalam perkara ini, bertugas sebagai penghubung dan pemilik perusahaan pengadaan sembako.
“Macam-macam, ada sebagai penghubung, dan iya (pemilik perusahaan),” ujarnya.
Dia pun mengatakan, para anggota dewan yang terlibat berasal dari partai pendukung pemerintah.
“Nampaknya partai unsur ikut penguasa (pemerintah),” ujarnya.
Di samping itu, Boyamin mengatakan dia baru saja mendapatkan informasi, terkait penyidik KPK yang saat ini mendalami keterlibatan pihak penunjuk vendor perusahaan pengadaan sembako bansos Covid-19.
“Saat ini KPK telah mengembangkan penyelidikan baru untuk mengusut permainan penunjukan perusahaan dan menilai kualitas sembako yang sangat jauh dari harga yang ditentukan,” ujarnya.
Dalam perkara ini terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja didakwa telah menyuap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp3,2 miliar.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Hotma Sitompul Kecipratan Fee Bansos Corona Rp3 Miliar
Tujuan Harry dan Ardian menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.