Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov DKI akan segera mengirimkan hasil kajian terkait rencana menjual saham PT Delta Djakarta. Hal itu disampaikan Riza sekaligus menjawab permintaan DPRD.
Riza mengatakan akan memenuhi permintaan DPRD soal kajian itu sebagai tindaklanjut dari surat yang sudah dikirim. Laporan yang diberikan berisikan apa saja yang menjadi pertimbangan sehingga saham perusahaan pembuat bir itu harus dijual.
"Terkait penjualan saham PT Delta. Kalau DPRD minta kajian insyallah segera akan kami sampaikan kajian," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Pihak eksekutif mengaku sudah membuat dua kajian pelepasan saham itu. Di antaranya mengenai divestasi dan peninjauan ulang investasi.
Baca Juga: PK Anies soal Cabut Izin Reklamasi Pulau I Diterima MA, Riza Bilang Begini
"Apa yang menjadi dasar pemprov, pak Gubernur, kami menjual untuk rugi dan sebagainya," jelasnya.
Selama ini, kubu Pemprov sudah empat kali mengirimkan surat kepada DPRD untuk membahas pelepasan saham. Namun belakangan pihak DPRD baru memberikan respon setelah ramai menjadi perbincangan.
"Kami senang mendapat respon yang baik dari teman-teman DPRD terkait penjualan saham PT Delta," pungkasnya.
Sebelumnya, fraksi PDIP DPRD Jakarta belum mau setuju dengan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta. Mereka menagih kajian yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk divestasi perusahaan produsen bir itu.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya tak bisa main menentukan sikap untuk mau atau tidak melepas saham. Untuk bisa mempertimbangkannya, maka harus diketahui apa saja pertimbangan Pemprov DKI.
Baca Juga: Dilarang Main di Trotoar, Pemprov DKI Tambah Tempat Bermain Skateboard
"Jadi kajian menjadi faktor utama untuk bisa kita evaluasi sebelum menentukan setuju apa tidak setuju terhadap pelepasan saham PT Delta itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Menurut Gembong, dari empat kali surat yang dikirimkan eksekutif, tidak pernah disertakan kajian pelepasan saham. Kubu Anies disebutnya hanya meminta persetujuan untuk divestasi pembuat bir anker dan bintang itu.
"Pemprov tidak bisa hanya berkirim surat kepada dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta. Gak hanya sekadar itu," tuturnya.