Kisruh Kubu AHY-Moeldoko, Menkumham: Itu Masalah Internal Demokrat

Selasa, 09 Maret 2021 | 13:05 WIB
Kisruh Kubu AHY-Moeldoko, Menkumham: Itu Masalah Internal Demokrat
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berbicara soal kisruh dualisme di Partai Demokrat. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut jika konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat saat ini masih menjadi permasalahan internal. Setidaknya, sampai kubu Moeldoko mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Yasonna mengatakan, dirinya juga sudah mengetahui ihwal kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti beserta ketua DPD ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin. Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, selali perwakilan Kemenkumham yang menerima kedatangan AHY.

"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).

Yasonna mengatakan, Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Ia menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.

"Nanti kalau KLB datang, kami akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.

Diterima Dirjen AHU

AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum  Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.

"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah seperti dilaporkan Antara.

Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.

Baca Juga: Merapat ke Kubu Moeldoko usai Dipecat, Marzuki Alie Resmi Gugat AHY

Sebelumnya, AHY mengatakan kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI