Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021). Adapun agenda kali ini adalah penyerahan bukti dari kubu Rizieq selaku pihak pemohon dan kepolisian selaku pihak termohon.
Setelah kedua belah pihak menyerahkan bukti kepada hakim tunggal Suharno, sidang dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi dari kubu Rizieq.
Di ruang sidang, Kurnia Tri Royani duduk sebagai saksi fakta yang mengetahui saat Rizieq datang ke Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kurnia merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam tim kuasa hukum Rizieq Shihab. Kepada hakim tunggal Suharno, dia menjelaskan soal penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Rizieq pada 12 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Hakim Keluarkan Habib Rizieq dari Penjara
Semula, hakim Suharno bertanya pada Kurnia apakah saksi mengetahui adanya surat panggilan terhadap Rizieq oleh pihak kepolisian. Kepada hakim, dia hanya mengetahui jika surat panggilan berkaitan dengan status Rizieq sebagai tersangka.
"Surat Pamanggilan terhadap pemohon, anda tahu?" tanya Suharno di ruang sidang utama.
"Untuk sebagai tersangka. Panggilan sebagai tersangka," jawab Kurnia.
Suharno lantas meminta Kurnia untuk menjelaskan proses penangkapan Rizieq di Mapolda Metro Jaya hingga terjadinya penahanan terhadap sang begawan. Menurut Kurnia, peristiwa itu berlangsung secara dramatis.
"Saya merasa peristiwa itu sangat dramatis," beber Kurnia.
Baca Juga: Dianggap Tak Sah, Polisi Ungkap 4 Bukti Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara
Kurnia membeberkan, dramatisnya peristiwa itu lantaran adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, lanjut dia, penjagaan juga dilakukan hingga Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan seraya mengenakan rompi tahanan -- tentunya juga menyandang status tersangka.
"Jadi kenapa saya katakan dramatis, sepanjang kita pendampingan orang biasa, tidak seperti itu. Penjagaan seperti itu super ketat. Dramatis itu sampai beliau ditangkap dan ditahan," jelasnya.