Hari Musik Nasional 9 Maret: Sejarah, Tujuan dan Fakta Menariknya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 09 Maret 2021 | 12:27 WIB
Hari Musik Nasional 9 Maret: Sejarah, Tujuan dan Fakta Menariknya
Ilustrasi Hari Musik Nasional 9 Maret: Sejarah, Tujuan dan Fakta Menariknya - Christian Mara, seniman alat musik tradisional khas Dayak memainkan Sappe. (Suara.com/Eko Susanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahukah kalian bahwa hari ini 9 Maret 2021 diperingati Hari Musik Nasional. Apa itu Hari Musik Nasional? Simak penjelasan sejarah Hari Musik Nasional, tujuan dan fakta menariknya.

Musik adalah salah satu hal penting yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan. Keberadaan musik menjadi pelipur lara dikala duka, penyemangat, maupun penggembira. Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Ketetapan Hari Musik Nasional ini diresmikan dalam Keppres No.10 Tahun 2013 saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut ini sejarah, fakta menarik, dan tujuan Hari Musik Nasional.

1. Sejarah Hari Musik Nasional Indonesia

Penetapan Hari Musik Indonesia ini merupakan usulan dari organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) sejak tahun 2003 namun baru diresmikan pada tahun 2013. Penetapan tersebut merupakan penghargaan untuk musisi Indonesia terutama W.R Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia.

Sementara itu, tanggal 9 Maret dipilih karena merupakan tanggal lahir W.R Supratman. Selain itu, peringatan Hari Musik Indonesia ini juga dipilih sebagai bentuk apresiasi tertinggi untuk seluruh musisi Indonesia yang telah membanggakan nama Indonesia melalui musik.

2. Tujuan Hari Musik Nasional Indonesia

Bukan tanpa tujuan, Hari Musik Indonesia ini diperingati sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan diri dan membangkitkan motivasi para musisi Indonesia.

Dengan adanya hari khusus bagi musisi dan semua orang yang berkecimpung di dunia musik diharapkan dapat terus menghasilkan karya-karya musik yang indah di tingkat nasional maupun internasional. Diharapkan dengan adanya Hari Musik Nasional, bisa memajukan industri musik Indonesia ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Platform Streaming Musik Punya Masa Depan Cerah

Dalam Keppres Nomor 10 Tahun 2013 dijelaskan bahwa musik adalah bentuk ekspresi budaya universal yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan sekaligus beperan untuk memajukan pembangunan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI