Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan terkait kapan konser musik secara tatap muka bisa dilakukan kembali di masa pandemi Covid-19.
Rusdi mengatakan untuk mengeluarkan izin acara terlebih konser musik yang berpotensi mendatangkan banyak orang dalam satu tempat perlu kajian yang mendalam agar tak berujung muncul klaster baru penularan Covid-19.
"Bagaimana konser offline nanti tentunya perlu kajian kita bersama, perlu kajian lintas sektoral bagaimana mitigasi dampak yang ditimbulkan, bagaimana teknis pelaksanaannya, penegakan protokol kesehatannya," kata Rusdi dalam diskusi Blok M Music Conference, Selasa (9/3/2021).
Dia menegaskan Polri bukan satu-satunya pihak yang berwenang dalam mengeluarkan izin di tengah pandemi, melainkan harus melalui kesepakatan bersama berbagai pihak.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Boyolali Mencapai 10,18 Persen
"Polri tidak bekerja sendiri ketika izin keluar, sangat melihat rekomendasi dari satgas covid-19 karena aktivitas berkumpul dan sebagainya satgas covid-19 itu akan menentukan seperti itu," jelasnya.
Oleh sebab itu dia meminta seluruh pihak terkait dalam penyelenggaran konser mulai dari promotor, event organizer, musisi, pekerja kreatif, dinas pariwisata dan kebudayaan, hingga Polri bersama Satgas Covid-19 harus meramu konser yang aman Covid-19.
"Dari olahraga saja kita terbuka untuk itu, tidak ada niat yang tidak baik dari kepolisian, tentunya apa yang kita lakukan melalui kajian yang mendalam untuk keselamatan warga negara juga, mari kita duduk bersama mencari format yang pas," tutup Rusdi.