Suara.com - Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, berharap Kemenkumham tolak langsung AD/ART dan kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Mereka mengangap Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketum digelar secara ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Herman mengatakan, meski pihaknya menyatakan enggan mengintervensi kewenangan Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), tapi alasan tegakan kebenaran ia minta kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko diminta ditolak.
Baca Juga: Jelang Kedatangan Demokrat Kubu Moeldoko, Polisi Disiagakan di Kemenkumham
"Ini sebagai bagian dari pada mencari jalan kebenaran sebaiknya menurut saya ditolak," tuturnya.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Moeldoko datangi Kemenkumham. Namun, ia menyebut jangan sampai menghalalkan segala cara.
"Jangan juga kemudian untuk ambisi politik menghalalkan segala cara, untuk ambisi politik juga memanipulasi terhadap beberapa ketentuan sudah ada AD/ART yang berlaku tahun 2020 sesuai lembaga negara Kemenkumham," tandasnya.
Kubu Moeldoko
Jajaran Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko akan mendatangi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (9/3/2021) ini. Kedatangan jajaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang tersebut untuk serahkan AD/ART partai yang baru.
Baca Juga: Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Dewi Tanjung Singgung Mistik dan Musyrik
Sejatinya Demokrat kubu Moeldoko ini akan mendatangi Kemenkumham tepatnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin (8/3/2021) kemarin. Namun, hingga sore hari menjelang mereka urung datang.
Justru di hari yang sama, Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kemenkumham untuk menyerahkan sejumlah dokumen barang bukti yang menyatakan Demokrat hasil KLB Deli Serdang ilegal.
Salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan, berdalih bahwa absenya kubu Moeldoko ke Kemenkumham kemarin lantaran masih ada sejumlah dokumen AD/ART dan kepengurusan yang belum rampung.
Menurutnya, AD/ART hasil KLB Deli Serdang akan berbeda dengan hasil Kongres Demokrat 2020 saat AHY terpilih sebagai ketua umum. AD/ART 2020 disebutnya akan pihaknya cabut.