Yoory C Pinontoan Jadi Tersangka, Begini Nasib Program BUMD

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 09 Maret 2021 | 05:42 WIB
Yoory C Pinontoan Jadi Tersangka, Begini Nasib Program BUMD
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan resmi menjadi tersangka kasus pengadaan lahan, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menjamin program-program di badan usaha milik daerah (BUMD) tidak akan terganggu.

"Insya Allah program-program dan lain-lain di BUMD tidak akan terganggu karena kasus Pak Yoory ini kasus lama tahun 2018 kalau enggak salah," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, dilansir laman Antara, Selasa (9/3/2021).

Menurut Riza, BUMD tidaklah hanya satu orang saja, tapi terdiri dari satu tim, mulai dari direktur hingga ke manajer dan staf.

"Program jalan terus. BUMD kan enggak terdiri dari satu orang saja. Jadi jika ada yang sedang menjalani proses hukum, kami hormati dan beri kesempatan," terangnya.

Sebelumnya, menyusul ditersangkakannya Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kasus pengadaan lahan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa program rumah DP Rp 0 akan tetap terus berlanjut.

"Masih tetap lanjut gak ada masalah, kan program itu tidak tergantung orang per orang di situ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi dihubungi di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Riyadi menjamin, walaupun ada kasus hukum di tubuh Sarana Jaya, tidak akan terhenti seperti pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi, sampai rencana pengadaan lahan lagi pada 2021.

"Pengadaan lahan belum dilanjutkan, karena PMD-nya juga kan belum (cair). Tapi yang pasti program DP Rp0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," ujar Riyadi.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Baca Juga: Hore! Destinasi Wisata Dibuka, tapi...

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI