Suara.com - Destinasi wisata DKI Jakarta akan buka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro periode 9 hingga 22 Maret 2021.
"Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dilansir laman Antara, Selasa (9/3/2021).
Dia menambahkan, dalam prosesnya tetap akan ada aturan yang lebih rinci sebagai tindakan mengantisipasi penumpukan, terkait adanya libur panjang Isra Mikraj akhir pekan ini.
"Nanti diatur, akan ada surat edaran dari kepala dinas," katanya.
Baca Juga: Sekda DKI soal PPKM Mikro: Belum Efektif Tekan Mobilitas Warga
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang menutup sejumlah tempat wisata saat pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 26 Januari-8 Februari 2021.
Hal tersebut berdasarkan unggahan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melalui media sosial instagram @disparekrafdki pada Selasa (26/1).
"Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah," seperti ditulis unggahan tersebut.