Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar

Senin, 08 Maret 2021 | 19:44 WIB
Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar
Penampakan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus kebakaran Kejagung di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (8/3/2021). Dalam sidang kali ini, dua saksi fakta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian.

Keduanya adalah Iman Sudrajat selaku pekerja proyek dan Uti Abdul Munir selaku mandor proyek. Dalam perkara ini, keduanya juga menyandang status terdakwa.

Hakim ketua Elfian sempat bertanya pada Imam apakah para terdakwa merokok saat berada di aula lantai 6 gedung Kejaksaan Agung RI.

Imam menyebut, dia sudah berada di lokasi sejak pukul 12.30 WIB dan mendapati para terdakwa merokok di aula.

"Pernah melihat mereka merokok?" tanya hakim Elfian.

"Pas baru datang melihat mereka merokok, di ruang aula," jawab Imam.

Imam mengatakan, saat itu dia sedang bertugas memasang wallpaper dan tidak mengetahui secara pasti puntung rokok itu dibuang oleh para terdakwa. Pasalnya, dia tengah sibuk membongkar wallpaper yang hendak dipasang.

"Saya tidak tahu," beber Imam.

Dakwaan

Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Total ada enam terdakwa dari sektor pekerja yang hadir di ruang persidangan -- dan terbagi dalam tiga berkas perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI