Suara.com - Hencky Luntungan, salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang memastikan bakal mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (9/3/2021) besok. Dia mengatakan pihaknya akan datang membawa AD/ART versi kubunya, guna menggantikan AD/ART versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi AD/ART yang 2020 (Kubuh AHY) itu kami cabut. Di AD/ART yang 2020 itu ada majelis tinggi itu tidak ada pembicaraannya dalam rapat pleno partai. Majelis tinggi itu tidak ada pertimbangannya,” ujar Hencky kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Dia menegaskan landasan hukum KLB yang diselenggarakan pihaknya, berpijak pada Undang-undang Partai Politik (Parpol), sehingga dia menilai Demokrat versi kubunya tidak ilegal. Dia juga menyatakan AD/ ART versi AHY sudah tidak berlaku.
“Undang-undang Parpol itu jelas (landasan hukumnya) dan AD/ART yang dibahas dalam KLB Deli Serdang. AD/ART 2020 itu udah dicabut di KLB kemarin,” ujarnya.
Baca Juga: AHY: Saya Tak Punya Masalah Pribadi dengan Moeldoko, Tapi Saya Kecewa
Terkait kedatangan kubunya yang tertunda hari ini, Hencky mengatakan pihaknya masih dalam proses perampungan sejumlah dokumen administrasi seperti ,seperti rencana awal KLB, hasil KLB, dan AD/ART.
“Hari ini masih dalam proses perampungan,” ujarnya.
Di samping itu, terkait langkah kubu AHY yang turut mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hencky mengatakan pihaknya hanya akan mendatangi Kemenkumham. Namun, jika diperlukan kubunya juga turut mengikuti langkah tersebut.
"Tidak perlulah ini kan ranah hukum, jadi hanya perlu ke Kemenkumham dulu. Kalau diperlukan baru kami ke KPU,” ujarnya.
Siang tadi, kubu Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah lebih dulu datang ke Kemenkumham. Pihaknya membawa sejumlah dokumen berisi bukti KLB Deli Serdang ilegal.
Baca Juga: Besok, KLB Demokrat ke Kemenkumham Tanpa Moeldoko: Tak Perlu Rame-rame
Selain itu, kubu AHY juga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga membawa legalitas kepemimpinannya.
Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai. Konflik terjadi antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.