Sidang Jumhur Hidayat Gagal Digelar Hari Ini Gegara Jaksa Sibuk Kasus Lain

Senin, 08 Maret 2021 | 17:37 WIB
Sidang Jumhur Hidayat Gagal Digelar Hari Ini Gegara Jaksa Sibuk Kasus Lain
ILUSTRASI---Pentolan KAMI Jumhur Hidayat yang dihadirkan lewat virtual di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Makanya tadi kami juga menyampaikan ke hakim bahwa untuk minggu depan sekalian saja ada saksi fakta dan ahli agar tidak sia-sia waktunya," tutup Oky.

Kesaksian Pelapor

Pekan lalu (4/3/2021), JPU menghadirkan sosok yang melaporkan pentolan KAMI Jumhur Hidayat untuk bersaksi di persidangan. Pria tersebut bernama Husein Shahab.

Husein dalam hal ini merasa keberatan atas unggahan Jumur yang menulis tentang Bangsa Kuli dan Investor Rakus. Menurut dia, apa yang disampaikan Jumhur dalam menanggapi isu Omnibus Law - UU Cipta Kerja bisa memicu emosi masyarakat.

"Unggahan terdakwa tentang investor, pengusaha rakus, itu kan bisa memicu emosi masyarakat khususnya buruh, para pengusaha," kata Husein di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU lantas melayangkan pertanyaan pada Husein perihal dampak apa yang terjadi atas cuitan Jumhur di Twitter. Menurut informasi yang diterima Husein dari media sosial dan pemberitaan, terjadi unjuk rasa yang meluas menjadi kerusuhan.

"Saudara saksi, apakah ada efek dari postingan tersebut?" jawab JPU.

"Di berbagai tempat ada demo, ada kerusuhan. Dari media yang saya baca, termasuk ada pengrusakan halte MRT itu ya salah satunya," jawab Husein.

Menurut Husein, Jumhur merupakan tokoh cum aktivis yang mempunyai pengaruh besar di masyarakat. Lanjut dia, apa saja yang diungkapkan Jumhur pasti akan menimbulkan dampak -- baik maupun benar.

Baca Juga: Jadi Pelapor, Kubu Jumhur Sebut Husein Tutupi Informasi Penting di Sidang

"Menurut saya terdakwa tokoh yang punya pengaruh di masyarakat, sehingga ketika dia mengeluarkan pendapat pasti punya dampak. Dampak iti bisa baik bisa buruk. Ketika ada pendapat itu ada unsur berita bohong provokasi itu bisa menimbulkan dampak negatif di masyarakat," papar Husein.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI