Bahas Prolegnas Prioritas Besok, Baleg Bicara Penarikan Revisi UU Pemilu

Senin, 08 Maret 2021 | 17:04 WIB
Bahas Prolegnas Prioritas Besok, Baleg Bicara Penarikan Revisi UU Pemilu
Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal membahas dan memutuskan terkait program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021) besok. Baleg sekaligus akan menyempurnakan terlebih dahulu susunan rancangan undang-undang (RUU) di daftar prolegnas prioritas.

Adapun rapat pembahasan prolegnas prioritas tahun 2021 bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan PPUU DPD RI diketahui melalui agenda rapat Baleg DPR.

"Raker Baleg dengan Menkumham dan PPUU DPD RI pengambilan keputusan penyempurnaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada Raker tanggal 14 Januari 2021," tulis agenda rapat seperti dikutip Suara.com, Senin (8/3/2021).

Terpisah, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membenarkan agenda rapat Baleg DPR pada Selasa besok.

Baca Juga: DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Ia mengatakan dalam rapat tersebut diagendakan untuk penarikan revisi UU tentang Pemilu.

"Iya, kita raker lagi bersama pak menteri, terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari Komisi II itu saja sih, sampai sekarang jadwalnya soal itu," kata Supratman kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Ditetapkan

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 akan segera ditetapkan dalam masa sidang IV tahun 2020-2021.

Hal itu dijanjikan Puan saat dalam pidatonya di pembukaan masa sidang di rapat paripurna.

Baca Juga: Pengamat: Revisi UU Pemilu Bisa Tahun Depan, Jika Tidak Tahun Ini

"Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021," kata Puan, Senin (8/3/2021).

Puan berujar penetapan prolegnas prioritas menjadi penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021.

"DPR juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Ia sekaligus menekankan kepada para anggota DPR agar dapat memberikam kinerja terbaik dalam menjalankan fungsi legislasi bersama dengan pemerintah.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi, pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI