Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal membahas dan memutuskan terkait program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021) besok. Baleg sekaligus akan menyempurnakan terlebih dahulu susunan rancangan undang-undang (RUU) di daftar prolegnas prioritas.
Adapun rapat pembahasan prolegnas prioritas tahun 2021 bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan PPUU DPD RI diketahui melalui agenda rapat Baleg DPR.
"Raker Baleg dengan Menkumham dan PPUU DPD RI pengambilan keputusan penyempurnaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada Raker tanggal 14 Januari 2021," tulis agenda rapat seperti dikutip Suara.com, Senin (8/3/2021).
Terpisah, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membenarkan agenda rapat Baleg DPR pada Selasa besok.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut diagendakan untuk penarikan revisi UU tentang Pemilu.
"Iya, kita raker lagi bersama pak menteri, terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari Komisi II itu saja sih, sampai sekarang jadwalnya soal itu," kata Supratman kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Ditetapkan
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 akan segera ditetapkan dalam masa sidang IV tahun 2020-2021.
Hal itu dijanjikan Puan saat dalam pidatonya di pembukaan masa sidang di rapat paripurna.
Baca Juga: DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022
"Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021," kata Puan, Senin (8/3/2021).