Pelaku Sayat Leher Korban di Hotel Sampai Meninggal Dunia

Siswanto Suara.Com
Senin, 08 Maret 2021 | 15:49 WIB
Pelaku Sayat Leher Korban di Hotel Sampai Meninggal Dunia
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - US (21) dan Suparno merupakan rekan kerja. Mereka berseteru dan berakhir dengan penganiayaan yang mengakibatkan Suparno terbunuh di sebuah hotel di Jalan Syailendra Raya, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (6/3/2021).

US berasal dari Dusun Jarakan, Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran. Suparno, warga Tempuran. Mereka masih satu Kabupaten Magelang.

Menurut laporan Kabarnusa.com, pada hari itu, US dijemput Suparno untuk membahas persoalan antara US dan putri Suparno.

Pada Sabtu sekitar jam 05.00 WIB, mereka cekcok. US mengambil sebuah pisau dari balik pakaiannya. Dia menancapkan beberapakali ke tubuh Suparno.

Baca Juga: 3 Kucing Ikut Mati, Detik-detik Dewi Asmara Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak

US juga menyayat leher Suparno dan setelah itu Suparno meninggal dunia.

Peristiwa itu diketahui seorang saksi yang kemudian melapor ke kantor Polres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan, "Setelah mendapat laporan Saksi tersebut, Polres Magelang bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap pelaku pembunuhan di hotel tersebut."

US dan barang bukti telah diamankan di kantor polisi.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," kata Ronald.

Baca Juga: Menikah Tanpa Restu Orangtua, Pinki Tewas Dibunuh Ayah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI