Polisikan Kasus Kerumunan KLB Demokrat, Rahmat Himran Bantah Suruhan AHY

Senin, 08 Maret 2021 | 15:35 WIB
Polisikan Kasus Kerumunan KLB Demokrat, Rahmat Himran Bantah Suruhan AHY
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran saat melaporkan kasus kerumunan massa KLB Demokrat di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ke Bareskrim Polri.

Laporan itu diklaim tanpa ada instruksi atau kaitannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran menyampaikan pihaknya membuat laporan polisi terkait kasus ini semata-mata dalam rangka membantu pemerintah mengawasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tidak ada kaitannya, mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu. Yang pasti kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19," kata Rahmat di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Pecah Kubu AHY dan Moeldoko, KPU Ikut Sedih Konflik Internal Demokrat

Untuk itu, Rahmat meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dapat menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut. Terlebih menurutnya pemerintah telah banyak mengelontorkan biaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan Prokes (pelanggaran protokol kesehatan) yang ada di Indonesia," katanya.

PW GPI Jakarta Raya sebelumnya melaporkan panitia acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ada dua panitia acara KLB Partai Demokrat yang hendak dilaporkan, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.

"Dua nama yang muncul pelaporan kita ini yang paling bertanggung jawab," ujarnya.

Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat lapornya. Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya; satu keping CD berisi video kerumunan di KLB Partai Demokrat dan artikel di media online terkait acara tersebut.

Baca Juga: AHY di KPU: Kami Tak Cari Sensasi, Itu Bukan Karakter DNA Kami!

"Kami akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemarin, beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa (artikel) media online," bebernya.

Diketahui, KLB Partai Demokrat digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moledko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal. 

Kedua belah pihak pun telah membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah, apakah kubu AHY atau Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI