Suara.com - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan KPU masih mengakui Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Komisi masih memegang surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang diterbitkan pada 2020.
“Kami prinsipnya prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kementerian Hukum dan HAM yang sampai saat ini masih SK Partai Demokrat pimpinan Pak AHY,” kata Ilham Saputra di KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Ilham Saputra menambahkan KPU belum meneruma surat keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM menyangkut perubahan struktur kepengurusan Partai Demokrat.
“Sehingga saat ini belum ada SK apapun dari Kemenkumham yang datang ke kami. Kemudian mengacu kepada pemilu 2019 dan pilkada 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” kata dia.
Baca Juga: Bawa Bukti Video Kerumunan, GPI Laporkan Panitia KLB Demokrat ke Bareskrim
Sebelumnya, AHY bersama pengurus Partai Demokrat lainnya mengunjungi KPU setelah dari kantor Kementerian Hukum dan HAM. Kunjungan mereka ke kedua lembaga menyangkut hasil kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum baru.
Di Kemenkumham tadi, AHY meminta Kemenkumham menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada menteri hukum dan HAM dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY.
AHY didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, puluhan ketua DPD, dan anggota Fraksi Demokrat DPR. "Mereka adalah para pemilik suara yang sah," kata AHY.
AHY kembali menegaskan kalau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang diselenggarkaan pada 5 Maret 2021 merupakan ilegal dan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat.
Baca Juga: Dear AHY, Pengamat Sebut Moeldoko Bisa Rebut Demokrat Dari Dinasti Cikeas
"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," kata dia.
AHY juga menekankan telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.
"Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah," kata AHY.
KLB di Deli Serdang yang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun menetapkan Moeldoko -- Kepala Staf Kepresidenan -- sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.