Suara.com - Kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Bareskrim Polri.
Mereka mengklaim membawa sejumlah barang bukti terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran mengatakan beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya satu keping CD berisi video kerumunan massa saat KLB Partai Demokrat berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu.
"Kita akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemarin, beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa (artikel) media online," kata Rahmat di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Ganyang Moeldoko Bergema saat Kader Demokrat Lakukan Cap Jempol Darah
Adapun, Rahmat menyebut dua panitia acara KLB Partai Demokrat yang hendak dilaporkan, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
Mereka disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadi kerumunan massa di acara KLB Partai Demokrat.
"Jadi ada dua nama yang muncul pelaporan kita ini yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB," katanya.
Rahmat lantas meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dapat menerima dan menindaklanjuti laporannya. Terlebih, kata dia, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.
"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan Prokes (pelanggaran protokol kesehatan) yang ada di Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Berikan Cap Jempol Darah, DPC Partai Demokrat Sragen Tolak Moeldoko
KLB Partai Demokrat sebelumnya digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moledko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal.
Kedua belah pihak pun telah membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah, apakah kubu AHY atau Moeldoko.