Komnas Perempuan mengaku bergantung pada mitranya di seluruh Indonesia, seperti pengadilan negeri dan berbagai lembaga swadaya masyarakat, untuk mengumpulkan data. Kesenjangan infrastruktur di tengah pandemi membuat institusi di Pulau Jawa lebih responsif dalam proses pendataan.
"Juga karena negara tidak siap untuk adaptasi sistem layanan korban dengan pandemi," tambah Siti Aminah Tardi, komisioner Komnas Perempuan.
Namun yang paling penting, pendataan sangat bergantung pada korban yang bisa melaporkan kekerasan yang dialami. Jika pertolongan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual tetap sulit diakses, kejahatan terselubung tersebut akan tetap bertahan selama pandemi masih berlangsung.