Suara.com - Pihak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham akhirnya menerima kedatangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongannya, Senin (8/3/2021). Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham akan kaji yang disampaikan kubu AHY.
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R Muzhar mengatakan, pihaknya telah menerima aduan yang disampaikan kubu AHY dan jajaran pengurus partainya hari ini. Sejumlah dokumen bukti yang menyatakan KLB Demokrat Deli Serdang ilegal pun sudah diterima.
"Kami menerima kunjungan Pak AHY dan tim beliau hari ini untuk dengarkan apa pun yang disampaikan kepada kami tadi. Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan ke Ditjen AHU Kemenkumham," kata Cahyo di Kemenkumham, Jakarta Selatan.
Cahyo mengatakan, pihaknya akan langsung mempelajari dan mengkaji apa yang disampaikan kubu AHY tersebut.
"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung berapa lama pihaknya akan selesai mengkaji aduan dari kubu AHY tersebut, Cahyo enggan mendetil. Menurutnya, yang pasti dokumen aduan tersebut akan dipelajari.
"Nanti akan kami pelajari," tuturnya.
Dua Kubu
Kedua kubu Demokrat akan menyerahkan bukti sah kepengurusan yang mereka klaim masing-masing.
Baca Juga: Cap Moeldoko Ilegal, AHY Bawa Bukti 5 Kontainer Dokumen KLB ke Kemenkumham
Adapun AHY turun langsung membawa serta seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ke Kemenkumham. Bukan hanya membuktikan partai Demokrat dibawah kepemimpinannya yang sah, AHY juga bakal membuktikan bahwa kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara produk abal-abal.