Cap Moeldoko Ilegal, AHY Bawa Bukti 5 Kontainer Dokumen KLB ke Kemenkumham

Senin, 08 Maret 2021 | 13:08 WIB
Cap Moeldoko Ilegal, AHY Bawa Bukti 5 Kontainer Dokumen KLB ke Kemenkumham
AHY dan rombongan kader Partai Demokrat bawa bukti 5 kontainer dokumen ilegal KLB Deli Serdang ke Kemenkumham. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serahkan bukti berupa  lima  kontainer dokumen terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang disebutnya ilegal ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Hal itu disampaikan AHY usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan  Hukum Umum Kemenkumham. 

"Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa  apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan  inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya, Senin (8/3/2021). 

AHY mengatakan, kelima kotak dokumen yang diserahkannya  untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB Demokrat tindakan ilegal, selain laporannya  secara verbal. 

Baca Juga: Usai Adu Legalitas di Kemenkumham, AHY dan Rombongan ke KPU

Pimpinan Demokrat ini pun berharap, Kemenkumham dapat mengambil tindakan, sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan. Bahwa penyelenggaraannya (KLB)  panitia dan peserta tidak sah," kata dia.

"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semua terang benderang, bisa dinikmati kita semua."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI