Diperiksa Polda Kasus Tanah, Walkot Bekasi Tak Hadir Alasan ke Luar Kota

Senin, 08 Maret 2021 | 12:54 WIB
Diperiksa Polda Kasus Tanah, Walkot Bekasi Tak Hadir Alasan ke Luar Kota
Wali Kota Bekasi Rahmat Effend. [Dok/Pemkot Bekasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu dilakukan berkaitan dengan kasus sengketa tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa Pepen sedianya telah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (5/3) lalu. Namun, ketika itu Pepen berhalangan hadir.

"Harusnya Jumat kemarin cuma beliaunya masih di luar kota jadi masih ditunda. Masih dijadwalkan ulang," kata Tubagus kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Adapun Tubagus mengungkapkan bahwa kasus sengketa tanah tersebut sejatinya juga telah diproses secara perdata di pengadilan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Pepen itu bersifat klarifikasi mengingat yang bersangkutan selaku pimpinan daerah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Cs Gagal Tanding Lawan Timnas Indonesia

"Sudah berperdata juga sebetulnya, makanya kami minta keterangan cuman karena kapasitas beliau sebagai walkot ada tahapan ada proses," katanya.

Meski begitu, Tubagus menyampaikan bahwa pihaknya belum menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terhadap Pepen. Pemanggilan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan jadwal sang wali kota. 

"Kami nanti lihat (kapan agenda pemanggilan ulang), karena kegiatannya padat, mungkin karena kapasitasnya hanya sebagai saksi dulu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI