Usai Adu Legalitas di Kemenkumham, AHY dan Rombongan ke KPU

Senin, 08 Maret 2021 | 12:53 WIB
Usai Adu Legalitas di Kemenkumham, AHY dan Rombongan ke KPU
Agus Harimurti Yudhoyono bersama rombongan kader Partai Demokrat usai menyambangi Kemenkumham. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan 34 jajaran DPD partai akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan AHY dan jajarannya usai mendatangi Kemenkumham untuk serahkan bukti sah kepengurusan.

Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, AHY dan jajaran pengurus partai akan datang ke KPU temui Plt Ketua KPU.

"Kumham kan ketemu Dirjen Administrasi Hukum Umum, ke KPU ketemu PLT ketua KPU pak Ilham dan jajarannya," kata Herman kepada wartawan, di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Herman mengatakan, kunjungan AHY dan jajarannya ke KPU kurang lebih sama dengan seperti apa yang dilakukan di Kemenkumham. Yakni sebagai bentuk perlawanan, menyerahkan bukti bahwa KLB Demokrat Deli Serdang adalah ilegal.

Baca Juga: AHY di Kemenkumham: KLB Demokrat di Deli Serdang Abal-Abal!

"Ya kan disitu, di undang-undangnya begitu. Jadi harus terdaftar di Kumham dan KPU selebihnya di kementerian yang diatur oleh perundang-undangan," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Kemenkumham, AHY dan jajaran pengurus partai sudah berangkat ke KPU usai urusannya di Kemenkumham selesai. Di Kemenkumham sendiri AHY menyerahlan secara simbolis sejumlah box berisi berkas bukti KLB Deli Serdang ilegal.

Adu Legalitas

AHY hari ini turun gunung langsung membawa serta seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ke Kemenkumham. Bukan hanya membuktikan Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya yang sah, AHY juga bakal membuktikan bahwa kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara produk abal-abal.

"Kita besok akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART, ingin menunjukan pada Kemenkumham apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah dan itu diluar konstitusi AD/ART Partai Demokrat," tutur Anggota Majelis Tinggi Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat ditulis Senin.

Baca Juga: Dijaga Ketat! Pendukung AHY-Moeldoko Dilarang Masuk ke Kemenkumham

Syatief mengatakan semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY, akan dibawa serta ke Kemenkumham pada hari ini

"Oh iya bawa semua, SK dan segala macam kita lengkap lah," kata Syarief.

Namun, Syarief belum bisa memastikan pihaknya akan bertemu langsung dengan Menkumham Yasonna Laoly atau tidak.

Syarief sendiri menyadari bahwa pasa Senin (8/3), tidak hanya kubu AHY yang bakal mendatangi Kemenkumham, melainkan juga kubu Moeldoko.

"Infonya begitu, mudah-mudahan tidak sama lah," kata Syarief.

Sementara itu diketahui, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara segera mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).

Salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan pendaftaran ke Kemenkumham, termasuk dengan keputusan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.

"Pasti didaftarkan. Besok," kata Hencky dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3/2021).

Hencky berujar hasil KLB Sumut yang diketuai Moeldoko otomatis akan masuk proses verifikasi jika berkas sudah teregistrasi.

"Kalau sudah besok masuk maka dia akan memverifikasi," kata Hencky. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI