AHY ke Kemenkumham Minta Tolak Pengambilalihan Kepemimpinan Demokrat

Senin, 08 Maret 2021 | 12:50 WIB
AHY ke Kemenkumham Minta Tolak Pengambilalihan Kepemimpinan Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi rombongan dari perwakilan DPD partai Demokrat mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah kongres luar biasa Partai Demokrat versi Deli Serdang mengukuhkan Moeldoko menjadi ketua umum baru, Agus Harimurti Yudhoyono -- yang menegaskan dirinya ketua umum yang sah -- lebih dulu datang ke Kementerian Hukum dan HAM. Putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian Hukum dan HAM diminta menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada menteri hukum dan HAM dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY.

AHY didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, puluhan ketua DPD, dan anggota Fraksi Demokrat DPR. "Mereka adalah para pemilik suara yang sah," kata AHY.

AHY kembali menegaskan kalau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang diselenggarkaan pada 5 Maret 2021 merupakan ilegal dan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat.

Baca Juga: Moeldoko Bikin Ribut di Demokrat, Analis: Mustahil Tak Diketahui Istana

"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," kata dia.

AHY juga menekankan telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.

"Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah," kata AHY.

AHY mengatakan proses pengambilan keputusan dalam KLB di Deli Serdang juga tidak sah. Sebab, tidak memenuhi kuorum, tidak ada unsur DPP. Seharusnya, sesuai AD/ART. KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga Ketua DPD. "Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua," kata dia.

Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, lagi-lagi nyatanya para ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut, kata dia.

Baca Juga: Sambangi Kemenkumham, AHY Ditemani Petinggi Demokrat dan 34 Perwakilan DPD

AHY mengatakan KLB harus disetujui oleh ketua majelis tinggi partai. Faktanya, kata dia, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari majelis tinggi partai.

"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," ujar dia.

Diterima Dirjen AHU

AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum  Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.

"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah ketika diwawancara Antara.

Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.

Sebelumnya, AHY mengatakan kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.

AHY mengatakan turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang  dari 514 kabupaten dan kota.

Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.

AHY beserta rombongan dijadwalkan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum untuk menemui Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra.

Kunjungan ke dua tempat itu dilakukan satu hari setelah AHY mengumpulkan 34 ketua DPD se-Indonesia dan 514 ketua DPC untuk melakukan rapat konsolidasi di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, secara langsung dan lewat ruang virtual, Minggu (7/3/2021).

Rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.

KLB di Deli Serdang yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Moeldoko -- Kepala Staf Kepresidenan -- sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI