Dugaan Penyelewengan Vaksinasi di Tanah Abang, Wagub DKI: Belum Ada Laporan

Senin, 08 Maret 2021 | 10:29 WIB
Dugaan Penyelewengan Vaksinasi di Tanah Abang, Wagub DKI: Belum Ada Laporan
Ilustrasi---Tangkap layar foto pedagang saat antre vaksinasi di Pasar Tanah Abang. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim belum ada laporan mengenai penyelewengan vaksinasi COVID-19 untuk pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Belum. Saya belum dapat laporan," kata Riza seperti dikutip dari Antara, Senin (8/3/2021).

Riza menyebutkan Perumda Pasar Jaya sudah melakukan pendataan terhadap pedagang dan karyawan yang bekerja di pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara itu. Sebanyak 10 ribu pedagang pasar yang didata untuk menerima vaksinasi COVID-19 tahap pertama mulai divaksinasi sejak 17 Februari lalu.

"Sejauh yang kita data, sesuai data yang ada. Yang menerima itu memang harus pedagang pasar," ujar Riza.

Dia akan menelusuri dugaan jatah vaksin untuk pedagang diberikan ke pihak luar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berusaha memastikan tiap vaksin yang disebar diterima sesuai target.

"Kalau nanti ditemukan bukan pedagang pasar, nanti kita akan cek, kita akan evaluasi, kita akan periksa lebih lanjut apa memang terjadi orang-orang yang bukan pedagang pasar, menyusup umpamanya masuk dan sebagainya," kata Riza.

Sebelumnya, celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi dikabarkan telah dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Padahal vaksinasi di pasar tersebut hanya menargetkan pedagang pasar dan karyawannya.

Penanggung jawab vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi. Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.

Ia mengatakan untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.

Baca Juga: Alergi Obat, Bolehkah Menerima Vaksin Covid-19?

Siti mengungkapkan masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI