Analis: Mustahil Moeldoko Berani Tanpa Garansi Kemenkumham, Mau Bunuh Diri?

Senin, 08 Maret 2021 | 10:13 WIB
Analis: Mustahil Moeldoko Berani Tanpa Garansi Kemenkumham, Mau Bunuh Diri?
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menganggap Moeldoko tidak bakal nekat apabila sudah yakin bakal mengantongi surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal jabatannya selaku Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut.

Meskipun KLB Sumut dianggap abal-abal, namun Moeldoko sudah memperhitungkan langkahnya merebut kepemimpinan partai berlambang mercy itu. 

Pangi menilai Moeldoko tidak bakal gentar mendengar pernyataan dari sejumlah pihak kalau KLB sebagai agenda partai yang bodong. Menurutnya, kepala staf kepresidenan (KSP) itu sudah menghitung langkahnya hingga menjadi orang nomor satu di Partai Demokrat yang sah di mata hukum. 

"Saya hakul yakin Moeldoko sudah menghitung, mengkalkulasi daya tahan KLB abal-abal, mau disebut KLB bodong, abal-abalah namanya, inkonstitusional, dia tak peduli, nekat, tak bermoral," kata Pangi melalui akun Twitternya @@pangisyarwi1 pada Minggu (7/3/2021). 

Baca Juga: Din Syamsuddin Curiga Jokowi Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat

"Bagaimana mungkin seberani itu Moeldoko tanpa ada garansi SK Kemenkumham? Moeldoko mau bunuh diri?," sambungnya. 

Baik kubu KLB Sumut maupun kubu Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sama-sama bakal menyambangi kantor Kemenkumham untuk mempertahankan klaimnya masing-masing. Apabila Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil KLB Sumut, maka menurut Pangi hal tersebut bisa menjadi bencana besar bagi partai politik. 

Budaya merebut kekuasaan partai politik dengan cara 'ugal-ugalan' itu dinilai Pangi harus dihentikan. Itu disampaikannya agar tidak menular kepada partai politik lainnya. 

"Candu berkuasa take over partai via KLB, bersekongkol dengan garansi SK Kemenkumham bodong penguasa. Candu ini harus dihentikan."

Baca Juga: Buntut KLB Demokrat, AHY-34 Ketua DPD Datangi Kemenkumham dan KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI