Suara.com - Kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) akan melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Bareskrim Polri, Senin (8/3/2021) hari ini.
Mereka dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran dalam keterangannya mengatakan bahwa laporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Bareskrim Polri sekira pukul 14.00 WIB.
"Pelaporan kasus kerumunan pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang - Sumatera Utara," tulis Rahmat seperti dikutip suara.com, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Terkuak! Ada Partai Lain Ajak Kader Demokrat untuk Ikut KLB
Dalam keterangannya pula diketahui bahwa PW GPI akan melaporkan doa orang panitia acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Keduanya, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
"Terlapor Panitia KLB Jhoni Allen Marbun dan Darmizal," tulisnya.
KLB Partai Demokrat digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moeldoko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal.
Kekinian, kedua belah rencananya akan membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pembuktian Legalitas Partai Demokrat, Kubu AHY dan Moeldoko ke Kemenkumham
Laporan itu dibuat untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah apakah kubu AHY atau Moeldoko.