Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menginstruksikan kepada seluruh tenaga medis untuk segera membawa pasien positif Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ke rumah sakit untuk diisolasi.
Doni menyebut pasien dengan komorbid harus dirawat di rumah sakit alias tidak boleh isolasi mandiri di rumah karena memiliki resiko kematian yang tinggi jika tak dirawat dengan maksimal.
"Oleh karenanya jangan sampai seorang pasien ini masuk pada fase yang lebih tinggi, jadi ketika tanpa gejala tapi ada komorbid maka jangan membiarkan diri dirawat ke rumah, harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (7/3/2021).
Menurut Doni, berdasarkan data kematian banyak pasien positif Covid-19 dengan komorbid yang terlambat dibawa ke rumah sakit sehingga nyawanya sulit untuk ditolong.
Baca Juga: Testing Covid-19 Anjlok, Doni Monardo Minta Pemda Evaluasi Penerapan 3T
"Dokter sudah pasti memahami, karena kalau sudah terlambat masuk rumah sakit maka resikonya pasti akan fatal, proses pergantian atau menuju ke fase yang lebih berat itu cepat sekali, jangan sampai pasien kritis," tegasnya.
Berdasarkan catatan satgas, penyakit ginjal menjadi komorbid yang lebih beresiko kematian sebesar 13,7 kali, jantung 9 kali, diabetes 8,3 kali, hipertensi 6 kali, penyakit imun 6 kali.
"Kalau ini bisa ditangani lebih awal maka kita akan bisa menyelamatkan jiwa warga negara kita," tutupnya.
Dilansir dari laman covid19.go.id, dari total 37.266 orang Indonesia yang meninggal akibat pandemi, tercatat ada 9,4 persen yang meninggal dengan komorbid hipertensi, 9,3 persen diabetes, 5,7 persen jantung, 1,6 persen paru-paru kronis, gangguan nafas lainnya 0,8 persen, kanker 0,4 persen, gangguan imun 0,3 persen, dan sebagainya.
Baca Juga: Ketua Satgas Doni Monardo Larang Warga ke Luar Kota Saat Libur Isra Miraj