Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi menyoroti kinerja DPR pada masa sidang III periode 2020-2021 yang berlangsung sejak 11 Januari hingga 10 Ferbruari 2021. Menurut catatan Formappi, kinerja DPR buruk.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan kinerja legislasi dewan pada masa sidang III masih melanjutkan tradisi kinerja DPR yang buruk dari masa sidang tahun sebelumnya.
"DPR gagal menjadikan masa sidang III sebagai momentum untuk membangkitkan optimisme dalam meningkatkan kinerja legislasi. Masa sidang III justru memunculkan pesimisme sejak awal bahwa kinerja DPR di tahun 2021 tak akan lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Made melalui daring, Minggu (7/3/2021).
Menurut Made ada banyak alasan yang menyebabkan buruknya kinerja legislasi DPR di masa sidanf III. Pertama, kata dia dari tata kelola perencanaan yang buruk hingga sabotase kepentingan politik yang menghambat laju pengesahan program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.
Baca Juga: Kader PDIP Terjaring KPK, Formappi: Ada Relasi Kekuasaan dengan Rasuah
Made berujar perencanaan yang buruk di bidang legislasi ditandai oleh belum rampungnya DPR menyusun prolegnas prioritas.
"Bagaimana mungkin DPR dapat langsung membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan. Oleh karena itu, rencana DPR membahas 4 RUU pada masa sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat," ujarnya.
Selain belum rampungnya persoalan prolegnas prioritas, Made mengkritisi sikap DPR yang terkesan patuh terhadap keinginan eksekutif dalam hal ini Presiden Jokowi.
"Kepatuhan DPR pada presiden juga menambah runyamnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR. DPR seolah-olah tanpa wibawa di hadapan keinginan Presiden atas beberapa RUU," kata Made.
Baca Juga: Disebut Cari Sensasi, Kenapa Ribka Baru Sekarang Koar-koar Tolak Vaksin?