Suara.com - Mantan komisioner Komnas HAM sekaligus aktivis Natalius Pigai ikut menanggapi soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang melahirkan ketua umum baru.
Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Menurut Natalius Pigai, jika keputusan KLB tersebut disahkan oleh negara, maka Moeldoko berpotensi bisa menyingkirkan Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Hal itu dia cuitkan dalam akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga: Pengamat Sorot Ucapan Ngabalin Bela Jokowi soal Demokrat-Moeldoko: Lucu
"Jika KLB disahkan oleh negara maka Pak Moeldoko berpotensi menjadi Menkopolhukam," cuitnya, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan terkait pergeseran Mahfud MD jika keputusan KLB disahkan oleh negara.
Menurutnya, Mahfud MD akan tersingkir dari Menkopolhukam. Dia juga menyebut bahwa hal ini menjadikan Moeldoko bisa menjadi Menkopolhukam.
"Mahfud MD tersingkir karena Jokowi sudah dua periode tidak butuh dukungan suara basis massa Mahfud tapi Jokowi butuh dukungan partai. Pak Moeldoko ingin jadi Menkopolhukam," lanjut Pigai.
Sebelumnya, KLB yang dibahas oleh para eks kader Partai Demokrat memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum pada Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Juga Pernah Ditawari 'Proyek Besar' Mengkudeta Demokrat
Berdasarkan keputusan tersebut, Moeldoko pun menyatakan kesediannya dan mengucapkan terima kasih kepada para peserta KLB.
Tak hanya itu, Marzuki Alie juga ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Sementara itu, menanggapi hal ini Mahfud MD menyebut KLB tersebut merupakan acara partai berlambang mercy.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ucap Mahfud dalam akun Twitternya@mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Abdurahman Wahid alias Gus Dur dan PKB Cak Imin. Saat itu, Presiden Indonesia diajabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.
"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tutur Mahfud.
Ia menyebut bahwa masalah KLB Partai Demokrat ini bukan masalah hukum, melainkan masalah internal partai.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud menjelaskan.