Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, partainya tidak akan mendukung revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal tersebut disampaikan usai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2021.
"Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024," kata Airlangga dalam pidato pernyataan politiknya pada penutupan Rapimnas Golkar 2021, di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Menurut Airlangga, hal tersebut dilakukan guna menjamin jalannya pemerintahan yang efektif. Selain itu ia mengklaim hal tersebut bisa menjaga stabilitas politik.
"Agar lebih fokus pada penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi pascapandemi," tuturnya.
Baca Juga: Rapimnas Partai Golkar, Airlangga: Kami Dorong UU Ciptakerja Diimplementasi
Selain itu, Menko Perekonomian RI itu berpesan untuk para Ketua DPRD dari Golkar agar bisa menjadi ujung tombak perjuangan partai. Semua dilakukan untuk mendorong pemerintahan dan pembangunan.
Gelar Rapimnas
Partai Golkar menyelanggarakan rapat pimpinan nasional atau rapimnas pada 5-6 Maret 2020. Rapimnas pertama di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarti direncanakan bertempat di DPP Partai Golkar dengan pembagian secara fisik dan virtual.
Ketua Panitia Pelaksana Meutya Hafidz mengatakan salah satu pembahasan di dalam rapimnas itu ialah terkait strategi Partai Gollar dalam mengahadapi Pemilu, Pilkada serta Pilpres 2024.
"Strategi 2024 akan dibahas dalam rapimnas, dan itu masih akan berlangsung nanti tanggal 5-6 Maret," kata Meutya dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Golkar: Banyak Aspirasi dari Bawah Inginkan Airlangga Nyapres 2024
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Adies Kadir mengatakan dalam rapimnas selaligus akan membahas isu berkembang serta meminta masukan dari DPD tingkat I sebagai peserta.
Adies menekankan, strategi terkait Pilkada juga menjadi pembahasan untuk mempertahankan kemenganan. Mengingat Partai Golkar yang meraup kemenangan signifikan dalam pelaksanaan Pilkada tahun lalu.
"Kalau ditanya apakah materi Pilkada masuk dalam pembahasan, masuk. Ada materinya di situ karena ini kita harus mempunyai strategi mempertahankan kemenangan Pilkada di 162 kabupaten/kota dan provinsi pada Pilkada kemarin. Kalau perlu ditingkatkan, tapi terkait pelaksanaan dan regulasi, nanti kita tunggu setelah dibahas di rapimnas," tutur Adies.