Keluarga DPO MIT Poso Tak Diizinkan Pindahkan Makam, Polisi: Urusan Pemda

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 06 Maret 2021 | 17:13 WIB
Keluarga DPO MIT Poso Tak Diizinkan Pindahkan Makam, Polisi: Urusan Pemda
Keluarga saat berziarah di makam DPO MIT Poso, Irul, di Pekuburan umum Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, (6/3/2021). (ANTARA/ Rangga Musabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya enggak tahu, itu kan bukan urusan pihak kepolisian lagi, kalau sudah dimakamkan itu urusan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Irul, DPO MIT Poso ini merupakan anak pertama dari empat bersaudara pasangan suami-Istri Sugiatno dan Nurki.

Ia merupakan warga asli Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2019 lalu, ia menjadi menantu dari mantan Pimpinan MIT Poso, Santoso, setelah mempersunting anak Santoso, Wardah.

Irul tewas bersama satu DPO MIT lainnya, yakni Samir Alias Alfin, warga asal Provinsi Banten. Keduanya tertembak oleh tim gabungan TNI/Polri yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Madago Raya, pada Senin (1/3). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI