Suara.com - Mahkamah Agung Israel menyetujui pembangunan lift di sebelah Masjid Nabi Ibrahim Hebron dan hanya boleh digunakan oleh pemukim yang berasal dari Israel.
Menyadur Al Arabiya, Sabtu (6/2/2021) Imad Hamdan, direktur Komite Rehabilitasi Hebron, mengatakan kepada kantor berita resmi Otoritas Palestina bahwa keputusan itu bertujuan untuk mengecualikan warisan Muslim di situs suci itu, mencapnya sebagai "Yudaiisasi".
Kepada WAFA Imad Hamda mengatakan bahwa maksud sebenarnya adalah untuk mengambil alih sebanyak mungkin area halaman masjid untuk digunakan para pemukim Israel.
Di sisi lain Israel mengklaim bahwa tujuan pembangun lift tersebut adalah untuk membuat situs itu lebih mudah diakses oleh para pengunjung.
Mei lalu, mantan Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett, mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahimi sebagai bagian dari proyek pembangunan lift, untuk memfasilitasi akses pemukim ke rumah ibadah Muslim.
Pemerintah kota Palestina di Hebron secara konsisten menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan dilakukan di tanah yang mereka miliki bersama dengan Wakaf Islam Trust.
Masjid Ibrahimi juga dikenal sebagai Makam Leluhur.
Perjanjian Sungai Wye tahun 1996 membagi masjid antara orang Yahudi dan Muslim. Pada tahun 1994, seorang pemukim Israel, Baruch Goldstein, membantai 29 jemaah Palestina di sana.
Pusat Hebron adalah lingkungan yang sangat tidak bersahabat bagi warga Palestina karena kehadiran sekitar 800 pemukim ultra-nasionalis di sana, banyak dari mereka yang membawa senjata..
Baca Juga: Israel Temukan Tumpahan Minyak Misterius dengan Bola Tar Beracun
Pemukim Israel sering mengganggu warga Palestina di wilayah pendudukan dengan menyerang warga sipil, meracuni ternak, merusak properti, dan melakukan berbagai bentuk kekerasan.