Jakarta Catat Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Paling Tinggi di 2020

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 05 Maret 2021 | 23:21 WIB
Jakarta Catat Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Paling Tinggi di 2020
Seorang perempuan membawa poster berisi seruan penghentian kekerasan terhadap perempuan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan DKI Jakarta menjadi daerah dengan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan paling tinggi di antara provinsi lainnya, dimana dalam kurun waktu 2020 terjadi 2.461 kasus.

"Ini data yang melaporkan. Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal tercatat 2.052 kasus atau setara dengan 83,38 persen," kata Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti saat jumpa pers catatan tahunan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Kemudian untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas atau pelakunya bukan dari ranah privat misal tetangga atau orang tidak dikenal sebanyak 392 kasus setara 15,93 persen dan 17 kasus pada ranah negara.

Pada posisi kedua, Jawa Barat tercatat memiliki pengaduan laporan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 1.011 kasus, 773 di ranah personal, 236 di ranah komunitas dan dua kasus pada ranah negara.

Baca Juga: Ada 299.911 Kasus Kekerasan Perempuan di 2020, Turun dari 2019

Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan paling rendah yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.

Pada 2020 Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta hanya 263 kasus. Untuk kekerasan di ranah personal sebanyak 254 kasus atau setara 96,58 persen. Selanjutnya pada ranah komunitas tercatat sembilan kasus dan nihil kasus pada ranah negara.

Secara umum ranah personal merupakan ranah yang paling berisiko terjadi kekerasan dengan ruang lingkup di antaranya perkawinan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta hubungan personal atau pacaran yakni sebesar 6.480 kasus atau setara 79 persen.

Pada tahun sebelumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal sekitar 75 persen. Artinya, terjadi peningkatan sebesar empat persen pada 2020.

Komnas Perempuan menilai peningkatan tersebut karena intensitas pertemuan yang jauh lebih tinggi di rumah selama pandemi COVID-19 sehingga memungkinkan terjadinya konflik.

Baca Juga: Jarang Terungkap, 5 Bentuk Kekerasan Ini Sering Dialami Perempuan

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyakini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke lembaga tersebut.

Apalagi, beberapa daerah pada 2020 tidak diketahui kondisi atau perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI