Suara.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengritisi urutan prioritas penerima vaksin Covid-19 yang ditentukan pemerintah.
Menurutnya, pedagang seharusnya tak diberikan di awal.
Miko mengatakan, urutan vaksinasi pertama sudah benar untuk para tenaga kesehatan. Namun seharusnya kedua bukan pedagang, melainkan para pekerja bidang pelayanan publik seperti aparat keamanan termasuk polisi, Satpol PP, dan TNI.
"Kedua front line tapi aparatur negara pelayanan publik, bukan pedagang pasar. Itu salah betul," ujar Miko saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Harapan Lansia di Lampung setelah Mengikuti Vaksinasi Covid-19
Selanjutnya, penerima ketiga adalah guru dan tenaga pengajar. Lalu berurutan lagi sesuai risiko terpapar Covid-19, makin tinggi makin harus diprioritaskan.
Ia sendiri menduga Presiden Joko Widodo ingin mempercepat vaksinasi dengan langsung lompat tahapannya ke para pedagang pasar. Untuk bisa mengakselerasi imunisasi, maka diperlukan logistik dosis vaksin yang banyak.
"Saya enggak tahu apakah Presiden ini mencoba untuk mempercepat vaksinasi, tapi logistik vaksinnya enggak mampu," katanya.
Selain itu, tingkat petugas terkecil di wilayah pemukiman juga menurutnya harus diperhatikan. Mulai dari Camat, Lurah, hingga Babinsa harus diprioritaskan karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Tapi kepastian yang menurut saya yang kasihan itu Camat, Lurah. Padahal dia harusnya sapat kedua setelah petugas kesehatan. Kasihan, saya melihat mereka memberikan pelayanan kepada rakyatnya tapi gak divaksinasi," pungkasnya.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Begini Strategi Vaksinasi Covid-19 Indonesia