Konpers AHY Tak Didampingi Ibas, Kakak-Adik Masih Solid di Demokrat?

Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:29 WIB
Konpers AHY Tak Didampingi Ibas, Kakak-Adik Masih Solid di Demokrat?
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan penjelasan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat merespons KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan jajaran Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, salah satunya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dipertanyakan. Sebabnya, Ibas tidak beserta waketum lain tidak turut mendampingi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat.

Berdasarkan pantauan Suara.com, AHY yang berbicara di mimbar terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) hanya didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Mengenai keberadaan Ibas, Deputi Bapilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan, bahwa yang mewakili AHY lebih sering Sekjen Teuku Riefku.

Sementara untuk waketum, bendum, dan wasekjen tidak selalu harus mendampingi AHY.

"Mas Ibas jabatannya sebagai waketum. Di struktur dpp kepengurusan periode ini, ada enam orang Waketum. Untuk kegiatan-kegiatan ketum yang biasanya mendampingi adalah sekjen. Setiap kegiatan keorganisasian baik itu rapat-rapat atau kegiatan lainnya, yang selalu mendampingi Ketum adalah Sekjen," kata Kamhar kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).

Meski tidak ikut mendampingi, Kamhar menegaskan, sebagai adik, Ibas tentunya solid bersama AHY.

Dia juga menegaskan, tidak ada hubungan mengenai ketidakhadiran Ibas maupun pengurus lain, dengan KLB karena hanya tidak mendampingi AHY saat konpers.

"Sama sekali tak ada kaitan. AHY dan EBY solid dalam konsolidasi merapatkan barisan Kader PD melawan infiltrasi dari pihak eksternal yang ingin mengambil alih kepemimpinan (membajak) Partai Demokrat," ujarnya.

Dia mengatakan, sudah menjadi kelaziman di hampir semua organisasi, pada saat penyampaian keputusan penting yang wajib mendampingi ketua umum adalah Sekjen.

Baca Juga: DPC Demokrat Tangerang soal KLB Sumut: Gerakan Pengambilalihan Ilegal

"Waketum hanya ikut mendampingi pada hal-hal tertentu saja. Ini berlaku umum. Apalagi untuk organisasi-organisasi yang memiliki jumlah waketum lebih dari satu orang. Jadi ini hanya aspek kelaziman organisasi saja," kata Kamhar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI