Dugaan Penyimpangan Ditjen Pajak Rp1,7 Triliun, MAKI Melapor ke KPK

Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:56 WIB
Dugaan Penyimpangan Ditjen Pajak Rp1,7 Triliun, MAKI Melapor ke KPK
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“MAKI meminta KPK untuk melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi atas dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun tersebut dikarenakan saat ini tidak terlacak keberadaan PT Industri Pulp Lestari, namun diduga WW mantan dirutnya telah mendirikan perusahaan baru,” jelas Boyamin. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Alexander mengatakan nilai dugaan korupsi itu mencapai puluhan milyar.

Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi  mencekal sejumlah pihak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pergi ke luar negeri. Menyusul adanya kasus dugaan korupsi di kementerian pimpinan Sri Mulyani itu.

Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.

“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” ujar Ali lewat keterangan, Kamis (4/3/2021).

Pencegahan itu dilakukan KPK guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Keuangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI