"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai."
Namun, AHY menyatakan jika KLB yang digelar di Deli Serdang tidak memenuhinya. Dia mengemukakan, faktanya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat berada di daerah masing-masing. Bahkan, AHY menyatakan 93 persen pemilik suara yang sah tidak mengikuti agenda tersebut.
"Kalau ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan DPC dan pemilik suara yang sah tentu berita bohong."