Pegang Surat Penolakan Ketua DPD dan DPC, AHY: KLB Deli Serdang Dagelan

Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:47 WIB
Pegang Surat Penolakan Ketua DPD dan DPC, AHY: KLB Deli Serdang Dagelan
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, untuk merespons Kongres Luar Biasa PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa kongres luar biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara hanya dagelan.

Ia berujar para peserta yang hadir bukan pemilik suara sah.

"KLB (Deli Serdang) ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).

AHY mengaku bahwa para pengurs DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah, tidak ikut serta dalam KLB Sumut. Hal itu ia buktikan melalui surat kesetiaan dari para pengurus, yang juga menolak keberadaan KLB.

Baca Juga: Jika Terbukti KLB Ilegal, Moeldoko Bisa Perburuk Citra Jokowi

"Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing," kata AHY.

KLB Inkonstitusional

AHY sebelumnya memastikan jika 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, AHY menyatakan KLB yang digelar di The Hills Hotel And Resort siang tadi merupakan inkonstitusional.

"Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini telah dilakukan KLB secara inkonstitusional di Deli Serdang. Apa yang mereka lakukan dilakukan dengan cara yang buruk," ujarnya.

Baca Juga: Profil Moeldoko, Terpilih jadi Ketua Partai Demokrat Versi KLB Sumut

Dia juga mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menggelar KLB.

"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai."

Namun, AHY menyatakan jika KLB yang digelar di Deli Serdang tidak memenuhinya. Dia mengemukakan, faktanya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat berada di daerah masing-masing. Bahkan, AHY menyatakan 93 persen pemilik suara yang sah tidak mengikuti agenda tersebut.

"Kalau ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan DPC dan pemilik suara yang sah tentu berita bohong."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI