Sebab, kata dia, KLB yang sah menurut AD/ART adalah yang dihadiri dua per tiga pimpinan daerah, atau setengah dari seluruh pimpinan cabang.
Selain itu, KLB Demokrat baru sah kalau ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Semua syarat itu tidak dipenuhi oleh para penyelenggara KLB Demokrat," kata dia.
Moeldoko Ketum Versi KLB
Sementara hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025, Jumat (5/3/2021).
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhonny Allen.
Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.
Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
Baca Juga: AHY: Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Abal-abal
Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.