DPP Demokrat Minta Menkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:10 WIB
DPP Demokrat Minta Menkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang
Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM diminta menolak hasil kongres luar biasa yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut dinilai ilegal.

"Dengan dalih apapun, menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," kata Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat sore.

Dia mengatakan, sejak awal telah berpandangan bahwa KLB dilakukan tanpa mematuhi dan bahkan melanggar konstitusi partai atau AD/ART, termasuk pesertanya.

Karena itu, menurut dia, tidak mungkin KLB yang diselenggarakan secara ilegal dan inskonstitusional menghasilkan keputusan yang sah dan legitimate.

"Untuk itu, jika nantinya hasil KLB yang didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya," kata Didik.

Dia menjelaskan, ada beberapa argumen menkumham harus menolak hasil KLB, yaitu hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan Kemenkumham.

"Dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusan-nya," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, semestinya demi hukum, Menkumham bisa mengetahui bahwa KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Selain itu menurut Didik, pada tanggal 4 Maret 2021, DPP Partai Demokrat sudah mengirimkan surat dan diterima Kemenkumham terkait posisi pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: AHY: Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Abal-abal

Karena itu anggota Komisi III DPR RI itu menilai dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI