AHY: KLB Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional!

Jum'at, 05 Maret 2021 | 17:57 WIB
AHY: KLB Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional!
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa. Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.

Moeldoko Terima Kasih

Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.

"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko yang disambut sorakan peserta forum.

Moeldoko juga menanyakan komitmen para kader dalam membesarkan partai. Dia berharap seluruh kader bersama sama bahu membahu dalam situasi pandemi Covid-19.

"Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?" tanya Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI