AHY: KLB Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional!

Jum'at, 05 Maret 2021 | 17:57 WIB
AHY: KLB Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional!
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyebvut jika pelaksaanan Kongres Luar Biasa yang digelar di Deli Serdang Sumatra Utara merupakan kegiatan ilegal.

AHY juga menyebut jika KLB yang mengungkuhkan  Moeldoko sebagai ketua umum adalah tindakan yang melanggar konstitusi. 

"KLB ini tidak sah, ada yang katakan bodong, Saya katakan (KLB Deli Serdang) ilegal dan inkonstitusional. Tidak berdasarkan oleh konstitusi, oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," kata AHY saat menggelar konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Dia meyebut jika kegiatan KLB di Deli Serdang itu tidak memiliki dasar hukum yang sah sesuai AD/RT Partai Demokrat. 

Baca Juga: AHY: Saya Berdiri di Sini sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah

"Tidak memilik dasar hukum yang sah. Setia partai punya ad/rt masing-masing," kata dia. 

Moeldoko Geser AHY lewat KLB

Moeldoko resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, versi Kongres Luar Biasa atau KLB di di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, Jumat siang.

Dalam sidang pleno KLB Partai Demokrat, Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain itu, sidang pleno KLB Partai Demokrat juga memutuskan secara aklamasi bahwa Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Keputusan itu dibacakan oleh pemimpin sidang pleno KLB Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga: Direbut Moeldoko, Demokrat Tegaskan AHY Tetap Ketua Umum Partai Demokrat

"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhoni membacakan hasil sidang.

Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa. Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.

Moeldoko Terima Kasih

Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.

"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko yang disambut sorakan peserta forum.

Moeldoko juga menanyakan komitmen para kader dalam membesarkan partai. Dia berharap seluruh kader bersama sama bahu membahu dalam situasi pandemi Covid-19.

"Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?" tanya Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI